Kamis, 09 September 2010

analisa Standar Kompetensi Bidan 6

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 369/MENKES/SK/III/2007
Tentang Standar Profesi Bidan
ASUHAN PADA BAYI BARU LAHIR
Kompetensi ke-6 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan.
Saran : Bidan memberikan asuhan yang bermuti, komprehensip pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan
PENGETAHUAN DASAR
NO PERNYATAAN PERUBAHAN KOMENTAR
1 Adaptasi bayi baru lahir terhadap kehidupan di luar uterus. Cukup jelas Cukup jelas
2 Kebutuhan dasar bayi baru lahir: kebersihan jalan napas, perawatan tali pusat, kehangatan, nutrisi, “bonding & attachment”. Kebutuhan dasar bayi baru lahir dalam 1 jam pertama yaitu : IMD, kebersihan jalan napas, perawatan tali pusat, kehangatan, nutrisi, “bonding & attachment”. IMD memiliki banyak keuntungan bagi ibu dan bayi jika dilakukan sesuai dengan langkah dna prosedur
3 Indikator pengkajian bayi baru lahir, misalnya dari APGAR Indikator penilaian awal bayi baru lahir: penilaian awal meliputi usaha bernapas/menangis kuat, gerakan aktif dan APGAR Nilai (skor) APGAR tidak lagi digunakan sebagai dasar keputusan untuk tindakan resusitasi. Penilaian harus dilakukan segera sehingga keputusan tindakan resusitasi tidak didasarkan pada penilaian APGAR. Tetapi APGAR tetap dipakai untuk menilai kemajuan kondisi BBL pada saat 1 menit dan 5 menit setelah kelahiran.
4 Penampilan dan perilaku bayi baru lahir Pemeriksaan fisik bayi baru lahir Penampilan dan perilaku bayi baru lahir dapat dinilai sekaligus saat kita melakukan pemeriksaan fisik missal dengan New Ballard Score yang meliputi kemtangan neuromuscular dan kematangan fisik.
5 Tumbuh kembang yang normal pada bayi baru lahir selama 1 bulan Tumbuh kembang yang normal pada bayi baru lahir selama 1 bulan pertama Memperjelas kalimat
6 Memberikan immunisasi pada bayi Pemberian imunisasi dasar pada BBL 1 bulan pertama. Pemberian imunisasi Hb I dalam 12 jam pertama setelah lahir.
7 Masalah yang lazim terjadi pada bayi baru lahir yang normal seperti: caput, molding, mongolian spot, hemangioma (pelebaran pembuluh darah kapiler) Cukup jelas Cukup jelas
8 Komplikasi yang lazim terjadi pada bayi baru lahir normal seperti: hypoglikemia, hypotermi, dehidrasi, diare dan infeksi, ikterus Komplikasi yang lazim terjadi yang bukan disebabkan oleh persalinan seperti: hypoglikemia, hypotermi, dehidrasi, diare dan infeksi, ikterus Memperjelas kalimat
9 Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit pada bayi baru lahir sampai 1 bulan Promosi kesehatan pada keluarga dan upaya pencegahan penyakit pada BBL sampai usia 1 bulan. Promosi kesehatan diberikan juga untuk keluarga.
10 Keuntungan dan risiko immunisasi pada bayi
Keuntungan dan efek samping immunisasi pada bayi
Mempejelas kalimat
11 Pertumbuhan dan perkembangan bayi premature Pertumbuhan dan perkembangan bayi cukup bulan dan kurang bulan Tidak hanya pertumbuhan pada bayi kurang bulan saja tetapi pada bayi cukup bulan juga diberikan.
12 Komplikasi tertentu pada bayi baru lahir, seperti trauma intra-cranial, fraktur clavicula, kematian mendadak, hematoma Komplikasi pada bayi baru lahir,yang disebabkan karena kelahiran seperti perdarahan intra-cranial, fraktur clavicula, kematian mendadak, cephal hematoma, dll Memperjelas kalimat

KETRAMPILAN DASAR
NO PERNYATAAN PERUBAHAN KOMENTAR
1 Membersihkan jalan nafas dan memelihara kelancaran pernafasan, dan merawat tali pusat Membersihkan jalan nafas sesuai indikasi, memelihara kelancaran pernafasan, dan merawat tali pusat Jangan melakukan pengisapan lendir secara rutin pada mulut dan hidung bayi. Sebagian besar bayi sehat dapat menghilangkan lendir tersebut secara alamiah dengan mekanisme bersin dan menangis pada saat lahir. Pada pengisapan lendir yang terlalu dalam, ujung kanul pengisap dapat menyentuh daerah orofaring yang kaya dengan persyarafan parasimpatis sehingga dapat menimbulkan reksi vaso-vagal.
2 Menjaga kehangatan dan menghindari panas yang berlebihan Cukup Jelas Cukup jelas
3 Menilai segera bayi baru lahir seperti nilai APGAR Menilai segera bayi baru lahir dengan melakukan penilaian awal terhadap usaha napas/menangis kuat dan gerakan aktif selanjutan penilaian APGAR SCORE. Penilaian awal membantu untuk pengambilan keputusan untuk tindakan resusitasi, jika tidak ada resusitasi maka tetap dilakukan penilaian APGAR SCORE.
4 Membersihkan badan bayi dan memberikan identitas Perawatan bayi baru lahir, IMD dan memberikan identitas Dalam perawatan BBL dengan IMD, tidak semua badan bayi boleh dibersihkan
5 Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus pada bayi baru lahir dan screening untuk menemukan adanya tanda kelainan-kelainan pada bayi baru lahir yang tidak memungkinkan untuk hidup Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus dan screening untuk menemukan adanya tanda kelainan-kelainan pada bayi baru lahir. Memperjelas kalimat.
6 Mengatur posisi bayi pada waktu menyusu Mengajarkan ibu teknik menyusui yang benar Pada pernyataan awal tidak ada proses pembelajaran untuk ibu karena yang melakukan adalah bidan.
7
Memberikan immunisasi pada bayi.
Memberikan imunisasi dasar pada BBL 1 bulan pertamameliputi Hb I dalam 12 jam pertama setelah lahir dan BCG dan melakukan pencegahan infeksi pada mata bayi dengan memberikan salep antibiotika serta memberikan vitamin K1 dan imunisasi Hepatitis B.

• Pemberian imunisasi Hb I diberikan pada 12 jam pertama BBL untuk menghindari kontak BBL dengan agent infeksius.
• Beberapa prosedur perlindungan yang harus dilakukan pada BBL menurut evidence tidak hanya memberikan imunisasi saja tetapi pemberian salep mata dan vit K1
- Salep antibiotika harus tepat diberikan pada waktu satu jam kelahiran. Upaya pencegahan infeksi mata tidak efektif jika diberikan lebih dari 1 jam setelah kelahiran
• Semua bayi lahir harus diberikan vitamin K1 injeksi 1 mg intramuskuler setelah 1 jam kontak kulit ke kulit dan bayi setelah menyusu untuk mencegah perdarahn BBL akibat defisiensi vitamin K yang dialami oleh sebagian BBL
8 Mengajarkan pada orang tua tentang tanda-tanda bahaya dan kapan harus membawa bayi untuk minta pertolongan medik Pendidikan kesehatan pada orang tua tentang tanda-tanda bahaya dan tindakan yang harus segera dilakukan. Diperlukan untuk mengambil keputusan yang tepat saat ditemukannnya tanda-tanda bahaya pada bayi.
9 Melakukan tindakan pertolongan kegawatdaruratan pada bayi baru lahir, seperti: kesulitan bernafas/asfiksia, hipotermi, hipoglikemi Melakukan tindakan pertolongan kegawatdaruratan pada bayi baru lahir, seperti: resusitasi pada kesulitan bernafas/asfiksia, hipotermi, hipoglikemi, Pada redaksi pernyataan awal tidak ada unsure tindakan tapi kegawatdaruratan yang terjadi pada BBL.
10 Memindahkan secara aman bayi baru lahir ke fasilitas kegawatdaruratan apabila dimungkinkan Merujuk bayi baru lahir dengan risiko tinggi Redaksi kalimat kurang tepat
11 Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan Mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan. Temuan pada pernyataan awal kurang fokus.

KETRAMPILAN TAMBAHAN
NO PERNYATAAN PERUBAHAN KOMENTAR
1
Melakukan penilaian masa gestasi

Cukup jelas

Cukup jelas
2 Mengajarkan pada orang tua tentang pertumbuhan dan perkembangan bayi yang normal dan asuhannya Cukup jelas Cukup jelas
3 Membantu orang tua dan keluarga untuk memperoleh sumber daya yang tersedia di masyarakat Membantu orang tua dan keluarga bagaimana cara memperoleh sumber daya yang tersedia di masyarakat. Pada pernyataan awal keterlibatan kita sebagai bidan sampai sejauh mana tidak jelas.
4 Memberikan dukungan kepada orang tua selama masa berduka cita sebagai akibat bayi dengan cacat bawaan, keguguran, atau kematian bayi Memberikan dukungan moril kepada orang tua yang memiliki bayi dengan cacat bawaan, keguguran dan kematian. Pada pernyataan awal kalimat susah untuk dipahami.
5 Memberikan dukungan kepada orang tua selama bayinya dalam perjalanan rujukan diakibatkan ke fasilitas perawatan kegawatdaruratan Memberikan dukungan kepada orang tua selama perjalanan dalam proses rujukan ke fasilitas perawatan kegawatdaruratan. Pada pernyataan awal kalimat kurang jelas.
6 Memberikan dukungan kepada orang tua dengan kelahiran ganda Memberikan pendidikan kesehatan kepada orang tua tentang perawatan bayi kembar. Pada pernyataan awal kalimat kurang jelas.





BAB III
PENUTUP
Standar asuhan kebidanan berguna bagi para bidan dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasien. Standar yang jelas akan melindungi masyarakat karena hasil asuhan yang diberikan sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan sekaligus melindungi bidan terhadap tuntutan mal praktik. Penerapan asuhan kebidanan saat ini meliputi standar kompetensi bidan dan standar pelayanan kebidanan yang keduanya disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan.
Keberhasilan dalam penerapan standar asuhan kebidanan sangat tergantung kepada individu bidan, organisasi profesi, sistem monitoring dan evaluasi yang diterapkan dalam pelayanan kebidanan. Pada pelaksanakan asuhan kebidanan tiap individu bidan diharapkan memahami filosofi, kerangka kerja, manfaat penggunaan standar asuhan kebidanan serta evaluasi penerapan standar pelayanan.
Dengan adanya perbaikan yang berkelanjutan bagi standar asuhan kebidahan yang disesuaikan dengan perkembangan pelayanan saat ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan kebidanan.




DAFTAR PUSTAKA
1. Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia. 50 Tahun IBI : Bidan Menyongsong Masa Depan, Jakarta: PP IBI; 2006
2. Kepmenkes RI Nomor 369/MENKES/SK/III/2007 tentang STANDAR PROFESI BIDAN, Jakarta: PP IBI; 2007
3. Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia. Program bidan delima pendekatan inovatif kualitas pelayanan bidan. Jakarta. PP IBI; 2005












USULAN DAN SARAN
Menyikapi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/149/1/2010 berkaitan dengan kompetensi ke-6 bidan di dalam Standar Profesi Bidan Indonesia.
Pada dasarnya semua kompetensi bidan yang berkaitan dengan BBL sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/149/1/2010 dan sesuai dengan kompetensi ke-6 bidan di dalam Standar Profesi Bidan Indonesia. Yang perlu ditambahkan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.02/Menkes/149/1/2010 berkaitan dengan kompetensi BBL adalah :
1. Penanganan kegawatdaruratan pada BBL yang berkaitan dengan Life Saving Skill seperti yang tercantum dalam standar profesi bidan
2. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/149/1/2010 pasal 10 ayat 2e disebutkan bahwa pemberian imunisasi bayi dalam rangka menjalankan tugas pemerintah, maksud dari “ tugas pemerintah “ di sini apkah hanya untuk bidan PTT dan PNS yang bekerja untuk pemerintah, sedangkan untuk BPS murni dan klinik swasta apakah masih berhak untuk melaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar